Join App Koreksi Now!
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
No Result
View All Result
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
  • Home
  • Berita
    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

    Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

    Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

    Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    Masyarakat Adat Papua Usir Utusan PT ASI di Konda Sorong Selatan, Nyatakan Sikap Tolak Sawit 

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    PERMAHI Sorong Sebut Panitia Tanggung Jawab soal Kayu Mangrove Tiang Bendera Partai Gerindra

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Ribuan Kayu Mangrove Dipakai Tiang Bendera Parpol di Papua Barat Daya

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Beda Pemahaman Panglima TNI dan DPRA Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    ​Wajah Buram Demokrasi dalam Percikan Air Keras

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Amerika dan Mitos Penjaga Perdamaian Dunia

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Kaleidoskop Kebebasan Pers Mahasiswa 2023–2025: Kampus yang Enggan Diawasi

    Akal-akalan Asesmen Narkotika: Antara Pasal Karet dan Pundi-Pundi Kekayaan bagi Aparat

    Perang Argumentasi di Senayan Untuk Kebijakan  Narkotika serta Pertarungan  Komunitas dan Masyarakat  Melawan Kebijakan Turunannya

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Kursi Komisaris dan Ancaman Senyap terhadap Kedaulatan Gerakan Buruh

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Dari Rio Hingga Palu: Kolonialisme Baru dalam Perang Terhadap Narkotika

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Tahanan Politik Era Paling Baru

    Demokrasi yang Tersandera

    Demokrasi yang Tersandera

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Anarkisme yang Diciptakan, Represi yang Disiapkan

    Amuk Massa

    Amuk Massa

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Selamatkan Hutan Melalui Film “Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua”

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film Pangku: Perjuangan Ibu Tunggal di Jalan Sunyi

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    Film “Wall to Wall”: Potret Nyata Kelas Pekerja di Seoul ’11-12′ dengan Jakarta

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Berita

Korban Terorisme Masih Dapat Ajukan Hak Kompensasi ke Negara

by Petrus Riski
November 4, 2024
in Berita
0
Korban Terorisme Masih Dapat Ajukan Hak Kompensasi ke Negara
25
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koreksi.org, Surabaya – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memperpanjang waktu pengajuan hak kompensasi dan bantuan terhadap korban tindak pidana terorisme masa lalu, hingga Juni 2028 mendatang. 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyosialisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 133 Tahun 2023 atas Uji Materi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang disahkan 29 Agustus 2024, dalam diskusi di Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya, Jumat (1/11).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, warga yang menjadi korban aksi terorisme pada kurun waktu 2002 atau saat terjadinya peristiwa bom Bali 1, hingga serangan bom di Mapolda Riau pada Mei 2018, dapat mengajukan permohonan hak kompensasi dan bantuan lainnya dari Negara atas dasar keputusan MK ini. Syarat utama untuk dapat mengajukan permohonan hak korban, harus mendapat penetapan sebagai korban dari BNPT.

“Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi para korban yang belum mendapatkan haknya bisa mengajukan kembali. Namun demikian, untuk mengajukan permohonan tersebut, perlu dilengkapi atau dilampiri surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah korban tindak pidana terorisme masa lalu,” kata Susilaningtias.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bicara dalam diskusi di Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya, Jumat (1/11). Foto: Andre Yuris

Mulai 25 November 2024 hingga Juni 2028, korban maupun keluarga korban dapat mengajukan permohonan hak kompensasi maupun bantuan lain yang diperlukan melalui LPSK. Identifikasi dan verifikasi apakah yang bersangkutan merupakan korban tindak pidana terorisme, BNPT juga menggandeng Densus 88 Antiteror, rumah sakit, hingga forensik.

Hingga kini, LPSK mencatat telah memberikan bantuan dan kompensasi kepada 785 orang korban tindak pidana terorisme, dari berbagai daerah di Indonesia. Total dana yang dikeluarkan sebesar Rp. 113 Miliar, diantaranya 572 orang korban dengan kompensasi lebih dari Rp. 98 Miliar, dan lebih dari Rp. 14 Miliar untuk 213 orang melalui mekanisme putusan pengadilan.

“Kalau untuk khusus tindak pidana terorisme masa lalu sudah kami berikan kompensasi sekitar 570-an orang, baik itu kompensasi maupun bantuan yang lainnya,” ujar Susilaningtias.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme, Rahel, mengatakan ada banyak kendala yang selama ini dialami warga korban aksi terorisme untuk mendapatkan haknya, seperti minimnya pengetahuan mengenai proses pengajuan, hingga bukti rekam medis yang sudah tidak ada sebagai keterangan pernah menjalani perawatan akibat serangan terorisme.

Rahel menegaskan, selain dengan LPSK, BNPT telah bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan putusan MK ini terkait perpanjangan pengajuan hak korban. Ia berharap, korban yang sebelumnya tidak mengetahui atau ragu terkait kebenaran informasi ini, dapat segera mengajukan sebelum tenggat waktu pengajuan habis.

“Ada 400-an lebih yang belum, karena data itu juga bisa berkembang, itu harus masih kami sisir lagi,” ucap Rahel.

Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme, BNPT, Rahel, S.H., M.Hum, bicara dalam diskusi di Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya, Jumat (1/11). Foto: Andre Yuris

LPSK menyebutkan, telah memberikan kompensasi kepada korban aksi terorisme dengan rincian Rp. 250 juta untuk korban meninggal dunia, korban luka berat Rp. 210 juta, korban luka sedang Rp. 115 juta, dan korban luka ringan Rp. 75 juta. Tidak hanya kompensasi, bantuan lain yaitu kesehatan, psikologis, dan psikososial juga diberikan LPSK kepada korban aksi terorisme.

Seperti yang diterima Kusuma Budi Sukmono, ayah dari Daniel Agung Putra Kusuma (15 tahun), korban meninggal dunia saat peristima bom di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), jalan Arjuno, Surabaya, 13 Mei 2018. Saat itu Budi menjadi juru parkir di gereja GPPS, yang saat itu sedang bersama anaknya.

 “Alhamdulillah LPSK memenuhi hak kita, jadi kita dapat kompensasi. Waktu itu kita dapat kompensasi diserahkan sama bu Khofifah berupa uang Rp. 250 juta, Anak saya meninggal,” tutur Kusuma Budi.

 Louis Andrew, anak dari Teddy Jamanto, korban luka saat serangan bom Teddy di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Tak Bercela, Ngagel, Surabaya, juga mendapat bantuan dari LPSK. Namun, Teddy kemudian meninggal dunia pada Mei 2021, setelah sempat menjalani rawat jalan. Louis Andrew mengatakan, pasca menjadi korban serangan bom, ayahnya yang menjadi tulang punggung keluarga harus berhenti dari pekerjaannya dan tidak dapat bekerja sekitar satu tahun. Melalui putusan MK ini, ia masih berharap ada bantuan psikososial yang diberikan kepada ibunya, yang merasakan langsung dampak ekonomi pasca meninggalnya Teddy.

Louis Andrew (42) anak dari Teddy Jamanto, korban luka saat serangan bom Teddy di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Tak Bercela, Ngagel, Surabaya. Foto: Andre Yuris

 “Ini efeknya kan ekonomi, karena bapak waktu itu kan kerja, gara-gara sakit kemarin sempat satu tahun gak kerja, karena kepala itu masih ada pecahan kacanya. Kalau seandainya memungkinkan kita coba mengajukan bantuan psikososial,” ucapnya.

 Traumatik dan kebingungan yang dialami korban bom gereja di Surabaya, menurut Fatkhul Khoir dari Kontras Surabaya, menjadi penyebab lebih dari separuh korban belum menerima kompensasi maupun bantuan dari LPSK.

 “Mereka mengalami situasi dimana tidak tahu, sebenarnya lembaga yang punya kewenangan untuk mengeluarkan biaya kompensasi itu siapa. Memang di awal, korban banyak dilakukan pendataan oleh pemerintah baik itu kota maupun provinsi. Pendataan-pendataan itu membuat kebingungan di antara korban, bahkan sampai hari ini banyak yang masih ragu dengan adanya putusan ini,” sebut Khoir.

Editor: Andre Yuris. Foto: Andre Yuris

Tags: BNPTLPSKTERORISMEUUNOMOR5/2018
Petrus Riski

Petrus Riski

Related Posts

Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Mengawal Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

by admin
March 24, 2026
0

Koreksi, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 perusahaan karena dinilai berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan banjir di Sumatera...

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ironi Ekspansi Militer di Tengah Sunat Anggaran Publik

Mengapa Perlu Terus Berisik di Tengah Menguatnya Pendekatan Militeristik Era Prabowo

by Nurika Manan
March 19, 2026
0

KOREKSI, Jakarta - Pelbagai elemen rakyat atau koalisi sipil penting untuk terus bersuara dan memberikan masukan–sebagai bentuk kontrol sosial–di tengah...

Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

Salib Merah Simbol Protes Masyarakat Adat di Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal

by Nurika Manan
March 14, 2026
0

KOREKSI, Jakarta - Salib Merah sebagai simbol protes dan perlawanan Masyarakat Adat Merauke dari Marga Kamuyen terhadap Proyek Strategis Nasional...

Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

Dari Demonstrasi ke Meja Hijau, Botok dan Teguh di Hadapan Legalisme Otokrasi

by Wildan Humaidyi
March 10, 2026
0

Pasca demonstrasi pengawalan sidang paripurna DPRD Pati yang berakhir di jalan Pantura Pati-Juwana, Botok dan Teguh berakhir menjadi tahanan politik....

Massa aksi tidak diperkenankan masuk ke area DPRD Pati yang dijaga ketat polisi dan dipagari kawat pada Jumat, 31 Oktober 2025 (Sumber gambar: Rizky Riawan Nursatria/dokumentasi pribadi)

Jejak Terkubur Peristiwa 31 Oktober di Jalan Pantura Pati-Juana, Kekerasan Polisi dan Perburuan Aktivis

by Wildan Humaidyi
March 9, 2026
0

Malam di Pantura Pati-Juana punya cara mengubur jejak. Di depan gapura desa Widorokandang, ingatan Hanif tentang beberapa menit blokade itu...

ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

ART Indonesia-AS Banjir Kritik: Merugikan dari Sisi Ekonomi Hingga Sinyal Kematian Pers

by Nurika Manan
March 9, 2026
0

Koreksi, Jakarta - Kesepakatan perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat atau dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART)...

Next Post
Monika Maritjie Kailey: Perempuan Adat Penjaga Aru

Monika Maritjie Kailey: Perempuan Adat Penjaga Aru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Koreksi.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

© 2025 Koreksi.org