• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • RUANG SASTRA
  • OPINI
Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian I)

Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian I)

March 3, 2025
Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

May 10, 2025
Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah

May 6, 2025
KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

May 3, 2025
Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

May 1, 2025
Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

April 26, 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

April 25, 2025
Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

Polemik Ijazah Jokowi – Retaknya Cermin Integritas di Tengah Kabut Transparansi

April 23, 2025
KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

April 23, 2025
AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

April 16, 2025
Integritas Tak Bisa Diperankan

Integritas Tak Bisa Diperankan

April 15, 2025
Suara dari Bawah

Suara dari Bawah

April 9, 2025
Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

April 9, 2025
  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber
Monday, May 19, 2025
  • Login
Koreksi.org
  • Home
  • Berita
    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    Amnesty Mendesak Polisi Bebaskan Mahasiswi Penyebar Meme Prabowo-Jokowi

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    KTP2JB Kolaborasi dengan IIJ Dorong Keberlanjutan Media dan Penguatan Demokrasi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Potret Kelam di Negeri 1.001 Sungai, Warga Suku Afsya 67 Tahun Hidup Tanpa Air Bersih

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    Perjuangan warga Menteng Pulo II menolak penggusuran 

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    KKJ Mendorong Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Dewan Pers Soal Berita Jak TV

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Otak 7 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap Polisi

    Polisi, Narkoba, dan Pemerasan (Bagian I)

    Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol Pengawasan Orang Asing

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    7 Napi di Papua Kabur Usai Bobol Dinding Kamar

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Pembunuh Jurnalis di Karo Divonis Seumur Hidup, KKJ Sumut: Terduga Otak Pelaku Belum Diproses

    Trending Tags

  • Liputan Khusus
  • OPINI
    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Perempuan

    Suara dari Bawah

    Suara dari Bawah

    Dampak Tarif Reciprocal AS terhadap Perekonomian Indonesia Perlu Dicermati

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Koreksi.org Kritik Pertemuan Presiden Prabowo dengan 7 Jurnalis di Hambalang

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Revisi UU TNI: Totalitarianisme dan Pembajakan Konstitusionalisme Warga Negara

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penyetaraan Jabatan Perlu Dikoreksi (Bagian 1)

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Penjelasan Partai Buruh Terkait Putusan MK tentang UU Ciptaker

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Perbandingan Materi UU Ketenagakerjaan Dalam UU Cipta Kerja Yang Dimaknai Hakim MK Dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Pemikiran dan Daya Juang seorang Benny

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Masalah Agraria dan Tafsir Beda Putusan Mahkamah Konstitusi

    Trending Tags

  • RUANG SASTRA
    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    TUMPUK: Manifesto Konsumerisme dan Tumpukan Sampah

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Sanggar Lidi Surabaya Gelar Pementasan Teater “Grafito”,  Kisah Cinta Beda Agama di Balai Pemuda Surabaya

    Cerita pendek: Kemenangan

    Cerita pendek: Kemenangan

    Trending Tags

  • SUARA WARGA
No Result
View All Result
Koreksi.org
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian I)

by Faisal Bachri
March 3, 2025
in Liputan Khusus
0
Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian I)

Peserta aksi berfoto bersama setelah dibebaskan Polres Metro Bekasi Kota (03/12/20). Sumber: narasumber

Koreksi, Jakarta- Azril (bukan nama sebenarnya) dan kawan-kawannya sudah mempelajari isu demo buruh PT PAN Express International sehari sebelum aksi (2/12/20). Ini membuktikan mereka tak sekadar ikut-ikutan demo. Mereka sempat menghubungi Komite Aksi Buruh untuk berdiskusi mengenai tuntutan yang akan disampaikan dalam demo.

Azril dan kawan-kawan merupakan pelajar SMA dari beberapa sekolah di Bekasi dan Bogor, Jawa Barat. Mereka tergabung dalam gerakan Federasi Pelajar. 

Komite Aksi Buruh antusias menerima pelajar yang mendukung perjuangan buruh. Azril dan kawan-kawannya hanya dipesan agar mengikuti prosedur demonstrasi damai. 

“Jangan bawa hal yang aneh,” ucap Azril saat ditemui Koreksi pada Sabtu (07/12/24). 

Esok harinya (3/12/20), ia ingat betul ketika akan berangkat ke tempat demo yakni kantor PT PAN Express International di Jalan Raya Bekasi KM27 setelah kumandang adzan dzuhur. Azril pergi bersama tujuh pelajar lainnya dengan memakai seragam sekolah. 

Di tengah jalan, mereka berhadapan dengan polisi di sekitar daerah Kranji, Bekasi. Mereka memilih berlari ke dalam wilayah Harapan Indah guna menjauh dari polisi sambil berupaya menghubungi orang dari Komite Aksi Buruh. Mereka berhasil sampai ke tempat aksi sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Azril, situasi demo di Jalan Raya Bekasi KM27 cukup kondusif. Peserta aksi hanya menggunakan satu jalan untuk menyampaikan orasi secara bergantian. Situasi itu justru berubah saat polisi menghampiri seorang pelajar. Setelah itu, polisi menarik pelajar tersebut dan seorang dari komite aksi. Polisi mengelilingi mereka berdua dan tidak lama langsung berupaya untuk menangkap. 

“Pertama kali ditangkap ramai-ramai,” ucap dia. 

Setelah itu mereka dibawa ke gedung perusahaan. Di tengah jalan menuju gedung perusahaan, Azril dipukul oleh salah satu anggota kepolisian dan terjatuh. Saat mencoba bangun, ia ditendangi oleh anggota kepolisian. Ia akhirnya memohon pada petugas agar tidak lagi dipukuli. Hingga ada seorang polisi yang menghentikan kekerasan tersebut kepada anak dengan seragam sekolah. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses lebih lanjut.

Di halaman Polres Bekasi, mereka dibariskan di halaman depan gedung. Mereka ditanyai asal usul dan dipilah berdasarkan mahasiswa dan pelajar. Mereka menjalani tes Covid karena terjadi saat pandemi dan selanjutnya menjalani tes narkotika.

Termasuk Azril. Dia pergi ke kamar mandi diikuti oleh dua petugas kepolisian dan diberikan botol untuk buang air kecil dengan pintu setengah terbuka. Ia ingat betul, saat itu tubuhnya masih merasa nyeri dan memar akibat pukulan dari anggota kepolisian.

Setelah proses ini, semua orang yang ditangkap dimasukkan ke ruang tahanan untuk proses investigasi. “Pas diinvestigasi, kita minta pendampingan hukum, beberapa kali aparat kepolisian bilang gak bisa,” ucapnya. 

Kompak seluruh orang yang ditangkap menolak menandatangani berita acara penyelidikan tanpa pendampingan kuasa hukum. 

Sampai giliran Azril dipanggil ke ruangan penyelidikan. Di saat yang bersamaan pengacara dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi sudah berdebat dengan penyidik kepolisian. Tidak lama, semua demonstran yang ditangkap polisi sudah bisa dilepas.

Ditangkap polisi saat demonstrasi bukanlah kesempatan perdana bagi Azril. Sebelumnya ia pernah ditangkap polisi saat melakukan aksi pada 2019.

“Kemungkinan tiga kali,” ucap dia pada Koreksi saat ditemui pada Desember lalu (07/12/24). 

Azril ditangkap dalam aksi 2019, peringatan hari buruh tahun 2021, dan pemogokan buruh Bekasi pada tahun 2020. Tapi bagi Azril pengalaman berurusan dengan aparat pada 2020 merupakan yang paling mengagetkan dirinya.

Bagi Azril yang pernah mengikuti demonstrasi sebagai pelajar, memang pada awalnya hanya mengandalkan keresahan pribadi. Namun seiring berjalan waktu, motivasi untuk ikut aksi tumbuh beriring dengan pengetahuannya mengenai permasalahan sosial yang ia alami.

Suasana Polres Metro Jakarta Barat, orang tua menjemput anak-anak yang ditangkap oleh polisi pada Agustus lalu (23/08/24). Foto: Koreksi

Polisi Panggil Orang Tua Anak

Herman (bukan nama sebenarnya) tidak menyangka dirinya pulang lebih dulu dibanding anaknya. Biasanya anaknya sudah di rumah atau paling telat selepas magrib. Begitu sampai di rumah, istri Herman membuatkan segelas teh.

“Anak kamu, ayah, belum pulang. Tolong telpon dia,” ucap Herman kepada Koreksi pada Jumat (23/08/24) saat menunggu anaknya di pelataran Polres Metro Jakarta Barat. 

Herman kemudian menghubungi anaknya, tapi tidak ada jawaban. Baru pukul delapan malam, ponsel berdering. Ternyata anaknya menelpon dan menyuruh orang tuanya agar membawakan kartu keluarga dan akta kelahiran asli ke Polres Jakarta Barat. Perwakilan sekolah juga harus hadir di kantor polisi tersebut.

“Ditelpon juga ngomongnya biasa saja. Suaranya kenceng. Kita kan kaget,” ucap dia.

Tidak lama, Herman langsung memacu sepeda motornya bersama dengan istrinya. Jalanan sepi malam itu sehingga tidak butuh waktu lama sampai kantor polisi. Walaupun ia sempat tersasar ke bangunan polres Jakarta Barat yang lama di daerah sekitar Slipi.

Malam itu polres Jakarta Barat (22/08/24) ramai. Banyak orang tua yang berkumpul di sana.  Sama seperti Hari, mereka menunggu pelajar yang sebelumnya ditangkap polisi.

Mereka memenuhi pelataran pintu masuk Polres Jakarta Barat. Masing-masing telah menyiapkan surat-surat yang diminta polisi dan materai Rp10,000. Tiap beberapa menit petugas piket kepolisian datang dari dalam membawa beberapa lembar kertas kemudian memanggil nama anak dan orang tuanya. Orang-orang langsung mengerubungi petugas tersebut agar tidak melewatkan nama anaknya.

Menurut Herman, ada sekitar 10 anak dari sekolah anaknya yang juga ditangkap. Sehingga perwakilan dari sekolah juga sempat datang. 

Berdasarkan ucapan petugas piket kepolisian malam itu, anak-anak ini dicegat di tengah jalan yang diduga mengarah ke DPR di daerah Slipi, Jakarta Barat. Anak-anak yang ditangkap harus menghubungi orang tua, diminta membuat surat pernyataan dengan materai.

Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Koreksi

Anak Memiliki Hak untuk Demo dan Polisi Melanggar Hak Anak

Pada (22/08/24) malam, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvanna Maria menghubungi petugas unit perempuan dan anak (PPA) Polda Metro Jaya. Ia membutuhkan informasi mengenai keadaan tujuh anak yang ditangkap polisi pada demonstrasi RUU Pilkada. Tapi ia kecewa karena belum ada data dari polisi, meskipun lembaganya juga memiliki data kasus ini.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Sylvanna kemudian sampai di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sementara Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menunggu di lobi Ditreskrimum karena belum diperbolehkan masuk ke ruangan polisi. Mereka berupaya mendampingi demonstran dewasa, dan anak yang ditempatkan di Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).

Mengetahui Sylvanna merupakan perwakilan KPAI, TAUD juga ingin masuk bersama untuk pendampingan. 

“Mereka mau masuk bareng saya, saya bilang harus izin dengan polisi,” ucap dia kepada Koreksi melalui sambungan telepon pada Senin (23/12/2024) . 

Polisi hanya mengizinkan Sylvanna untuk masuk ke dalam. Ia pun masuk melalui salah satu pintu yang membutuhkan kartu akses dan menemui tujuh anak yang diperiksa di tiga ruangan Renakta yang berbeda.

Sylvana menemui salah satu anak yang mengenakan jaket merah di unit 1 Renakta. Ia mulai memperkenalkan diri. Melihat Sylvanna, anak-anak tertunduk dan sesekali melirik ke arah petugas kepolisian. Sylvanna menilai mereka ketakutan.

Bagi Sylvanna suhu ruangan cukup rendah, sedangkan anak-anak menjalani pemeriksaan dengan pakaian kaos tipis dan bertelanjang kaki.

“Sudah pada makan belum? Belum bu,” ucap Sylvanna dengan suara yang ia sengaja agak besarkan. Tidak lama, nasi bungkus datang setelah Sylvanna bertanya. Polisi sempat menawarkan wedang Jahe untuk Sylvanna, ia menolaknya. 

Kisaran pukul 11.00 WIB, Sylvanna bertanya kepada anak-anak terkait komunikasi dengan orang tua. Beberapa anak sudah menghubungi orang tua, tapi masih ada yang belum. Salah satu anak menangis dan terlihat takut.

“Bu saya mau cepat pulang, kasian mama saya pasti nyari-nyari, sudah malam,” ucap Sylvanna menirukan ucapan salah seorang anak. Sylvanna berjanji akan menyampaikannya ke petugas kepolisian.

Sylvanna juga bertanya pada anak-anak yang ditangkap mengenai alasan mereka mengikuti demonstrasi hari itu. Mereka bingung menjawab, ada yang diajak kakak kelas dan diajak lewat grup media sosial.

Sementara itu, begitu ditangkap mereka mengalami kekerasan dan satu anak merasa sakit di kaki karena terjerembap saat berupaya menghindari polisi. Dua orang yang ditanyai oleh Sylvanna mengaku kehabisan napas karena tercekik

Sylvanna kemudian bicara dengan salah satu kepala unit 1 Renakta dan bertanya kenapa mereka tidak mendapat pendampingan. 

“Ini cuma diperiksa saja. Cuma mau tahu asal-usulnya siapa,” ucapnya. Komisioner KPAI itu hanya berpesan agar anak diberi kesempatan berkomunikasi dengan orang tua dan dipulangkan.

Sylvanna meninggalkan Polda Metro Jaya sekira pukul 1 dini hari (23/08/24). Ia sempat menghubungi kembali petugas unit PPA, tapi hasilnya masih sama. “Beliau rupanya tidak punya data juga, kok gak ada data progres apapun,” ujarnya.

Pada pagi hari, petugas PPA menghubungi Sylvana dan memberi tahu bahwa anak-anak masih belum pulang. “Loh tadi malam janjinya mereka segera pulang kalau pemeriksaan, informasi polisi sudah lengkap,” balas dia. Baru pada pukul 12 siang, dia telah mendapat informasi bahwa anak-anak sudah pulang.

Sylvanna Maria, Komisioner KPAI, menilai bahwa anak berhak mendapat perlindungan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Namun penyampaian pendapat harus murni dari anak dan bukan hasil mobilisasi atau rekayasa.

“Demo RUU Pilkada itu demo damai. Sebenarnya anak berhak ada di sana, kalau mereka secara mandiri oleh kesadaran sendiri memutuskan untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya. 

Walaupun begitu menurut pengamatannya, banyak anak cuma ikut-ikutan atau sekadar melihat. Namun tindakan polisi terhadap anak yang ditangkap merupakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak.

“Hak anak untuk bebas dari kekerasan,” ucap dia. Selain itu, ketika diperiksa, Sylvana menilai anak tidak mendapat pendampingan dan penundaan akses komunikasi dengan orang tua.

Peliputan ini merupakan bagian dari program fellowship Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang didukung oleh INKLUSI dan IPPF.

Tags: demonstrasikekerasanpelajarpenangkapanpolisi
Previous Post

Regulasi Pajak Masih Rumit dan Membingungkan

Next Post

Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian II) 

Faisal Bachri

Faisal Bachri

Next Post
Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian II) 

Pelajar di Pusaran Demonstrasi: Penangkapan dan Kekerasan Oleh Polisi (Bagian II) 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Koreksi.org

Copyright © 2024

Navigate Site

  • About
  • Editorial
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • OPINI
  • RUANG SASTRA
    • SUARA WARGA

Copyright © 2024